Back to Top
HUKUM

Ikut Soroti Masuknya 20 TKA China saat PPKM Darurat, Eks Ombudsman: Apa Susahnya Mereka Ikut Dihentikan Sementara? Apa Negara Bakalan Rugi?

DEMOCRAZY.ID
Juli 04, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ikut Soroti Masuknya 20 TKA China saat PPKM Darurat, Eks Ombudsman: Apa Susahnya Mereka Ikut Dihentikan Sementara? Apa Negara Bakalan Rugi?

DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini, sebanyak 20 TKA asal China kembali masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan PPKM Darurat. Keputusan pemerintah yang tak kunjung menutup gerbang kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia dipertanyakan mantan anggota Ombudsman Alvin Lie. “Aneh banget, pemerintah sudah tahu virus corona datangnya dari luar. Sementara yang kita obok-obok hanya pergerakan domestik, orang luar negeri kenapa tidak dihentikan? Apa sih ruginya?” ujar pengamat penerbangan, Alvin Lie, Minggu (4/7). Belum lama ini, sebanyak 20 TKA asal China kembali masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tengah penerapan PPKM Darurat. Alvin Lie yang merupakan anggota Ombudsman 2016-2021 ini meminta pemerintah transparan kepada publik dan menjelaskan alasannya tidak menutup gerbang kedatangan orang dari luar negeri. Padahal, beberapa negara tetangga seperti Hongkong, Thailand, dan beberapa negara lain jelas-jelas menutupp pintu internasional b
Baca selengkapnya

Penulis blog