DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara. Edhy sedih dengan putusan majelis hakim tersebut. "Saya sedih, hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Walaupun sedih, Edhy Prabowo tetap mengikuti semua proses hukum yang kini telah dijalaninya. Terkait untuk mengajukan banding, ia bersama tim hukumnya masih pikir-pikir. "Tapi ya inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses tapi kasih waktu berpikir (untuk ajukan banding). Terima kasih," imbuhnya. EDHY PRABOWO PERNAH MENGAKU SIAP DIHUKUM MATI Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur). Eks Menteri KKP ini mengaku siap bertanggung jawab dan dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus yang menjeratnya semasa memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu. Hal ini disampaikan Edhy kepada media di pelataran Gedung
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara. Edhy sedih dengan putusan majelis hakim tersebut. "Saya sedih, hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Walaupun sedih, Edhy Prabowo tetap mengikuti semua proses hukum yang kini telah dijalaninya. Terkait untuk mengajukan banding, ia bersama tim hukumnya masih pikir-pikir. "Tapi ya inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses tapi kasih waktu berpikir (untuk ajukan banding). Terima kasih," imbuhnya. EDHY PRABOWO PERNAH MENGAKU SIAP DIHUKUM MATI Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur). Eks Menteri KKP ini mengaku siap bertanggung jawab dan dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus yang menjeratnya semasa memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu. Hal ini disampaikan Edhy kepada media di pelataran Gedung