Back to Top
HUKUM

Begini Tanggapan Mendagri soal Tukang Bubur Hingga Tukang Bakso Kena Denda PPKM Darurat Rp5 Juta

DEMOCRAZY.ID
Juli 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Begini Tanggapan Mendagri soal Tukang Bubur Hingga Tukang Bakso Kena Denda PPKM Darurat Rp5 Juta

DEMOCRAZY.ID - Beberapa daerah telah menerapkan sanksi dalam PPKM Darurat . Salah satunya di Tasikmalaya yang mendenda tukang bubur hingga tukang bakso sebesar Rp5 juta. Beberapa kalangan menilai sanksi tersebut terlalu memberatkan.  Terkait hal tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian mengatakan bahwa hal tersebut sangat tergantung dari pemerintah daerah yang menetapkan bentuk sanksinya. “Nah kemudian kalau ada sanksi-sanksi yang dikenakan sampai ada denda Rp.5 juta ini sangat tergantung daerah masing-masing. Ada yang menerapkan batas yang Rp5 juta, ada yang lebih rendah daripada itu. Karena memang perda dibuat oleh DPRD sesuai kesempatan dan local wisdom daerah masing-masing,” katanya dalam konferensi pers PPKM Darurat Luar Jawa dan Bali, Jumat (9/7/2021). Tito mengatakan memang bagi daerah menerapkan sanksi melalui perda.  Dimana perda tersebut merupakan produk hukum yang dibahas bersama DPRD.  “Ini bisa dikenakan sanksi pidana. Baik itu denda, kemudian sanksi kurunga
Baca selengkapnya

Penulis blog