DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyerahkan sepenuhnya proses hukum Dokter Lois Owien kepada pihak kepolisian. Dokter Lois telah ditangkap karena pernyataannya di media sosial bahwa ia tidak percaya Covid-19. "Kalau masalah proses hukum kami menyerahkan sepenuhnya ke yang berwenang penegak hukum," kata Daeng, Selasa (13/7/2021). Daeng mengatakan, dokter Lois sebenarnya sudah dipanggil oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI untuk diperiksa terkait pernyataan kontroversial yang ia lontarkan. Namun, dokter Lois sudah lebih dulu diamankan oleh kepolisian. "Yang bersangkutan sudah dipanggil MKEK untuk dimintai klarifikasi, tapi keburu sudah ditangkap," kata Daeng. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dokter Lois Owien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19. Lois ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusu
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyerahkan sepenuhnya proses hukum Dokter Lois Owien kepada pihak kepolisian. Dokter Lois telah ditangkap karena pernyataannya di media sosial bahwa ia tidak percaya Covid-19. "Kalau masalah proses hukum kami menyerahkan sepenuhnya ke yang berwenang penegak hukum," kata Daeng, Selasa (13/7/2021). Daeng mengatakan, dokter Lois sebenarnya sudah dipanggil oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI untuk diperiksa terkait pernyataan kontroversial yang ia lontarkan. Namun, dokter Lois sudah lebih dulu diamankan oleh kepolisian. "Yang bersangkutan sudah dipanggil MKEK untuk dimintai klarifikasi, tapi keburu sudah ditangkap," kata Daeng. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dokter Lois Owien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19. Lois ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusu