Back to Top
KRIMINAL PERISTIWA

Aparat Polisi Bawa Surat Tugas Lengkap, Eks Anggota DPR: Bukti Pembunuhan 6 Laskar FPI Telah Direncanakan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Aparat Polisi Bawa Surat Tugas Lengkap, Eks Anggota DPR: Bukti Pembunuhan 6 Laskar FPI Telah Direncanakan!

DEMOCRAZY.ID - Aparat Polisi yang membunuh enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) membawa surat tugas. Demikian dikatakan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @djoked2.  “Itu menunjukkan perencanaan pembunuhan HRS yang selamat karena enam anak buahnya menghadang polisi,” ungkap Djoko Edhi. Keterlibatan anggota polisi dalam pembunuhan enam Laskar FPI, kata Djoko diumumkan sendiri Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.  “Lalu baru beberapa jam setelah itu, Polda Metro siaran pers, menyatakan mereka telah bunuh enam Laskar FPI, lengkap dengan mayat,” jelasnya. Kata Djoko, berdasarkan KUHP Pasal 340, pembunuhan berencana ancamannya hukuman mati. Kalau pembunuhan berencana ada aktor intelektualnya.  “Kapolda Metro dan Pangdam Jaya diduga berada di dalam mobil land cruiser. Menjadi objek UU no 26, karena menyangkut Polri dan TNI,” kata Djoko. Untuk mengusut kasus pembunuhan enam Laskar FPI, kata Djoko menggunakan UU
Baca selengkapnya

Penulis blog