DEMOCRAZY.ID - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut Gubernur Anies Baswedan sebenarnya sudah menyampaikan usul untuk melakukan pengetatan sejak bulan Mei 2021 lalu kepada Pemerintah Pusat. Namun, usulan itu tidak langsung disetujui. Pandu mengatakan, awalnya pada bulan Mei ia membuat prediksi penularan Covid-19 di Jakarta dalam sebulan ke depan. Hasilnya, angka penularan akan meroket tajam jauh lebih tinggi dari biasanya, seperti kejadian di India. " Saya lihat loh kok naiknya drastis. Seperti pola India, mencuat ke atas. Saya bilang ini jangan sampai terjadi. Kalau saya kan memprediksi bukan harus terjadi, jangan. Kalau itu (pembatasan) tidak dilakukan serius, itu potensi akan terjadi atau bisa terjadi," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021). Akhirnya ia menyampaikan analisanya ini kepada Anies dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Keduanya pun berjanji untuk menyampaikan prediksi ini kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Anies Usul Pengetatan Sejak Mei Ditolak, Epidemiolog UI: Saya Melihatnya Pak Jokowi Ini Lamban Ambil Keputusan
Juli 06, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut Gubernur Anies Baswedan sebenarnya sudah menyampaikan usul untuk melakukan pengetatan sejak bulan Mei 2021 lalu kepada Pemerintah Pusat. Namun, usulan itu tidak langsung disetujui. Pandu mengatakan, awalnya pada bulan Mei ia membuat prediksi penularan Covid-19 di Jakarta dalam sebulan ke depan. Hasilnya, angka penularan akan meroket tajam jauh lebih tinggi dari biasanya, seperti kejadian di India. " Saya lihat loh kok naiknya drastis. Seperti pola India, mencuat ke atas. Saya bilang ini jangan sampai terjadi. Kalau saya kan memprediksi bukan harus terjadi, jangan. Kalau itu (pembatasan) tidak dilakukan serius, itu potensi akan terjadi atau bisa terjadi," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021). Akhirnya ia menyampaikan analisanya ini kepada Anies dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Keduanya pun berjanji untuk menyampaikan prediksi ini kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan