Back to Top
HUKUM POLITIK

Tiga dari 1.274 Pegawai KPK yang Lulus Jadi ASN Tak Jadi Dilantik, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Juni 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tiga dari 1.274 Pegawai KPK yang Lulus Jadi ASN Tak Jadi Dilantik, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan rangkaian acara pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah selesai.  Total, 1.271 pegawai KPK sudah dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN. "Dari 1.274 yang memenuhi syarat (sebagai ASN), ada tiga pegawai tidak dilantik karena mengundur diri, kedua tidak memenuhi syarat pendidikan, dan ketiga karena meninggal dunia. Jadi, yang penuhi syarat 1.274, tetapi yang dilantik alhamdulillah semua hadir, 1.271 tidak ada satu pun yang tidak mengikuti," ujar Firli saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (1/6/2021). Firli membeberkan 1.271 pegawai KPK terbagi dari beberapa kategori. Adapun kategorinya adalah: - 2 pemangku jabatan pimpinan tinggi madya - 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama - 13 pemangku jabatan administrator - 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana Firli mengatakan tidak semua pegawai KPK yang dilantik datang ke acara pelantikan.  Sebagian mereka mengikuti
Baca selengkapnya

Penulis blog