Back to Top
HUKUM

Pria Ini Akhirnya Dibebaskan Usai Dipenjara 5 Bulan Padahal Tidak Bersalah, Tapi Jaksa 'Menolak' Berikan Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID
Juni 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pria Ini Akhirnya Dibebaskan Usai Dipenjara 5 Bulan Padahal Tidak Bersalah, Tapi Jaksa 'Menolak' Berikan Ganti Rugi

DEMOCRAZY.ID - Warga Singkil, Ali Murdana (48), tidak menyangka akan menghuni tahanan selama lima bulan.  Belakangan terungkap, Ali divonis bebas dan tidak melakukan kesalahan apa pun sebagaimana tuduhan jaksa. Hal itu tertuang dalam salinan putusan pengadilan yang dilansir Mahkamah Agung (MA), Rabu (23/6/2021).  Kasus bermula saat Ali dilaporkan warga ke Polres Aceh Singkil atas sengketa pembuatan saluran air yang melintasi perkebunan. Tim Polres Aceh Singkil kemudian menahan Ali mulai 3 Agustus 2018. Setelah melalui persidangan yang melelahkan, Ali akhirnya bisa meyakinkan hakim karena terbukti tidak bersalah dan dibebaskan pada 21 Desember 2018.  Di sisi lain, jaksa masih ngotot akan pendiriannya dan mengajukan kasasi. Pada 16 Juli 2019, MA menguatkan vonis bebas Ali dengan menolak kasasi jaksa.  Mendapat angin segar bahwa dirinya tidak bersalah, Ali melayangkan gugatan kepada pelapor, Polres Aceh Singkil, dan Kejari Aceh Singkil meminta ganti rugi. "Kerugian materiil akibat hi
Baca selengkapnya

Penulis blog