DEMOCRAZY.ID - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M. Najih Arromadloni menyebut bahwa buku yang mengajarkan paham terorisme beredar dan mudah diakses oleh masyarakat di internet atau media sosial. Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan bahwa, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendapatkan data mengenai akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan paham atau ajaran terorisme. "Tentunya Polri dalam hal ini berkoordinasi dengan Kominfo untuk memberikan informasi akun-akun yang menyebarkan paham radikal atau terorisme," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021). Soal penyebaran ajaran terorisme di media sosial, dikatakan Najih dalam tayangan podcast bersama Deddy Corbuzier melalui YouTube. Dalam tayangan tersebut, Deddy menunjukkan sejumlah buku yang digunakan oleh para pelaku teroris termasuk hukum halal membunuh aparat penegak hukum. &
DEMOCRAZY.ID - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M. Najih Arromadloni menyebut bahwa buku yang mengajarkan paham terorisme beredar dan mudah diakses oleh masyarakat di internet atau media sosial. Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan bahwa, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendapatkan data mengenai akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan paham atau ajaran terorisme. "Tentunya Polri dalam hal ini berkoordinasi dengan Kominfo untuk memberikan informasi akun-akun yang menyebarkan paham radikal atau terorisme," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021). Soal penyebaran ajaran terorisme di media sosial, dikatakan Najih dalam tayangan podcast bersama Deddy Corbuzier melalui YouTube. Dalam tayangan tersebut, Deddy menunjukkan sejumlah buku yang digunakan oleh para pelaku teroris termasuk hukum halal membunuh aparat penegak hukum. &