DEMOCRAZY.ID - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan permintaan kenaikan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 403,09 miliar yang diajukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Zaenur menyebut di bawah kepemimpinan Firli cs, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki program prioritas yang jelas. "Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terang Zaenur, Jumat (4/6/2021). Ia menuturkan semestinya Firli menjelaskan terlebih dahulu program prioritas seperti apa yang akan dijalankan KPK ke depan. Sebagai contoh, dalam hal penindakan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi. "DPR dan pemerintah kemudian bisa melihat bagaimana permintaan anggaran itu dilihat dari program yang direncanakan KPK. Sayangnya di bawah Firli cs ini KPK tidak punya program prioritas yang jelas," kata dia. "Bisa juga program prioritas difokuskan untuk peng
DEMOCRAZY.ID - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mempertanyakan permintaan kenaikan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 403,09 miliar yang diajukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Zaenur menyebut di bawah kepemimpinan Firli cs, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki program prioritas yang jelas. "Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terang Zaenur, Jumat (4/6/2021). Ia menuturkan semestinya Firli menjelaskan terlebih dahulu program prioritas seperti apa yang akan dijalankan KPK ke depan. Sebagai contoh, dalam hal penindakan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi. "DPR dan pemerintah kemudian bisa melihat bagaimana permintaan anggaran itu dilihat dari program yang direncanakan KPK. Sayangnya di bawah Firli cs ini KPK tidak punya program prioritas yang jelas," kata dia. "Bisa juga program prioritas difokuskan untuk peng