Back to Top
POLITIK

Penjelasan Lengkap Pimpinan KPK soal Tudingan Adanya Pasal Selundupan di Materi TWK KPK

DEMOCRAZY.ID
Juni 10, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Penjelasan Lengkap Pimpinan KPK soal Tudingan Adanya Pasal Selundupan di Materi TWK KPK

DEMOCRAZY.ID - Detil regulasi dan proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diungkap secara transparan oleh pimpinan lembaga antirasuah, guna menjawab tuduhan penyelundupan pasal. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, saat melakukan konferensi pers bersama Anggota Ombudsman RI, Robert NA Endi Jaweng, di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (10/6). Usai membeberkan hasil pertemuannya dengan Ombudsman, Ghufron lantas menjawab pertanyaan wartawan terkait transparansi yang dilakukan KPK atas materi TWK yang disebut-sebut disusupkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Jadi perlu kami jelaskan bahwa draf Perkom KPK, itu sudah mulai di upload di portal KPK itu sejak tanggal 16 November. Itu di upload dan kemudian disampaikan untuk diharmonisasi ke Kemenkumham," ujar Ghufron. Ghufron pun turut menjawab pertanyaan yang dianggapnya sensitif.  Yaitu, apakah TW
Baca selengkapnya

Penulis blog