Back to Top
HUKUM

LBH Kecam Keputusan Kabareskrim Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID
Juni 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
LBH Kecam Keputusan Kabareskrim Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengecam pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto terhadap laporan Indonesia Corruption Watch.  Menurut LBH Jakarta, sikap Agus mengenai laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri itu janggal dan tidak profesional. “LBH Jakarta mengecam sikap janggal dan tidak profesional Kabareskrim Polri,” kata Ketua LBH Jakarta Arief Maulana lewat keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juni 2021. Arief menilai tidak semestinya Agus buru-buru menolak laporan ICW tersebut.  Apalagi menyudutkan ICW dengan tuduhan membuat gaduh.   “Pernyataan tersebut tidak mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum,” kata dia. Sebelumnya, Agus mengatakan akan mengembalikan aduan ICW ke Dewan Pengawas KPK.  "Nanti kami kembalikan ke Dewas KPK saja, kan sudah ditangani," ujar Agus saat dikonformasi pada Jumat, 4 Juni 2021. Agus beralasan, Polri saat ini sedang fokus membantu pemerintah dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional. 
Baca selengkapnya

Penulis blog