Back to Top
EDUKASI EKBIS

Komisi X DPR: Tugas Negara Itu Membiayai Pendidikan Rakyat, Bukan Malah Rakyat Membiayai Pendidikan Lewat Pajak!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
EKBIS
Komisi X DPR: Tugas Negara Itu Membiayai Pendidikan Rakyat, Bukan Malah Rakyat Membiayai Pendidikan Lewat Pajak!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah menjelaskan soal wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada sektor jasa pendidikan, termasuk di antaranya sekolah.   “Sedangkan negara wajib mengalokasikan 20 persen anggaran belanja negara untuk pendidikan menurut konstitusi,” kata Fikri kepada wartawan, Jumat (11/6/2021). Politikus PKS ini heran wacana tersebut bisa muncul, karena konstitusi menekankan bahwa Pendidikan merupakan tanggung jawab negara, sesuai pasal 31 UUD 1945. Dalam amendemen ke-4 UUD 1945, pasal 31 Ayat (2) menyebut setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.   "Jadi tugas negara membiayai pendidikan rakyat, bukan sebaliknya rakyat membiayai pendidikan dan dipajaki pula,” kata Fikri. Selain itu, pasal 31 ayat (4) nya merupakan mandat bagi pemerintah di Republik ini untuk mengalokasikan sebesar 20 persen belanja negara untuk Pendidikan.  "Kalau kemudian dipaja
Baca selengkapnya

Penulis blog