DEMOCRAZY.ID - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko tak berkomentar banyak soal nasib 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos TWK dan tidak bisa dibina lagi. Menurut Moeldoko, hal itu menjadi urusan internal KPK. "Itu sudah urusan internallah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko kepada wartawan usai rapat di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Moeldoko menerangkan perihal nasib 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan sudah dilabeli warna merah itu bukan menjadi kewenangan Istana. Kata Moeldoko, hal itu justru jadi kewenangan BKN. "Tanya anulah, apa, BKN ya," kata Moeldoko sembari lanjut menegaskan bola polemik tak ada di Istana. Ditanya apakah Istana akan memanggil BKN hingga pimpinan KPK, Moeldoko menyebut setiap lembaga punya kebijakan masing-masing. "Nggak. Itu sudah, kebijakan internal itu kan ada di masing-masing kementerian/lembaga," katanya. Man
Istana Tegaskan Tak Bakal Bersikap soal Pemberhentian 51 Pegawai KPK, Ini Alasannya
Juni 02, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko tak berkomentar banyak soal nasib 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos TWK dan tidak bisa dibina lagi. Menurut Moeldoko, hal itu menjadi urusan internal KPK. "Itu sudah urusan internallah, kan arahan Presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal," kata Moeldoko kepada wartawan usai rapat di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Moeldoko menerangkan perihal nasib 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan sudah dilabeli warna merah itu bukan menjadi kewenangan Istana. Kata Moeldoko, hal itu justru jadi kewenangan BKN. "Tanya anulah, apa, BKN ya," kata Moeldoko sembari lanjut menegaskan bola polemik tak ada di Istana. Ditanya apakah Istana akan memanggil BKN hingga pimpinan KPK, Moeldoko menyebut setiap lembaga punya kebijakan masing-masing. "Nggak. Itu sudah, kebijakan internal itu kan ada di masing-masing kementerian/lembaga," katanya. Man