DEMOCRAZY.ID - DPR mengkritisi dan menyayangkan pengurangan pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang justru dikurangi drastis setelah adanya penggabungan 2 kementerian. Pemerintah diminta untuk tidak mengorbankan pendidikan. Pasalnya, pada 2021 Kemendikbud mendapatkan alokasi Rp 81,5 triliun dalam APBN. Sementara untuk RAPBN 2022, Kemendikbudristek hanya mendapat Rp 73,1 triliun dari usulan Rp 93,2 triliun. "Seharusnya dengan digabungnya Ristek ke Kemendikbud, anggaran bertambah dan bukan justru berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini kontradiktif dengan semangat pembangunan SDM yang menjadi tema pemerintahan kali ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021). Untuk itu, Hetifah berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mempertimbangkan hal tersebut. Padahal, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Ke
DEMOCRAZY.ID - DPR mengkritisi dan menyayangkan pengurangan pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang justru dikurangi drastis setelah adanya penggabungan 2 kementerian. Pemerintah diminta untuk tidak mengorbankan pendidikan. Pasalnya, pada 2021 Kemendikbud mendapatkan alokasi Rp 81,5 triliun dalam APBN. Sementara untuk RAPBN 2022, Kemendikbudristek hanya mendapat Rp 73,1 triliun dari usulan Rp 93,2 triliun. "Seharusnya dengan digabungnya Ristek ke Kemendikbud, anggaran bertambah dan bukan justru berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini kontradiktif dengan semangat pembangunan SDM yang menjadi tema pemerintahan kali ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021). Untuk itu, Hetifah berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mempertimbangkan hal tersebut. Padahal, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Ke