Back to Top
HUKUM POLITIK

Habiburokhman Akui Paling 'Tidak Suka' dengan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

DEMOCRAZY.ID
Juni 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Habiburokhman Akui Paling 'Tidak Suka' dengan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

DEMOCRAZY.ID - Draf RUU KUHP versi terbaru memuat Pasal Menyerang Harkat dan Martabat Presiden/Wakil Presiden atau yang dikenal Pasal Penghinaan Presiden.  Anggota Komisi III DPR ini mengaku paling tidak suka dengan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP. "Jujur, sebenarnya pasal ini yang paling saya nggak suka di RKUHP," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (8/6/2021). Habiburokhman menyebut memang ada beda Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP dengan KUHP yang sedang berlaku. Dia menyebut pasal ini bisa jadi diinterpretasikan sesuka hati alias subjektif. "Pasal ini di RKUHP yang baru memang berbeda dengan KUHP yang sekarang karena jauh lebih ringan, baik ancaman hukumannya maupun mekanisme penegakannya.  Namun demikian, tetap terbuka peluang penegakan hukumnya tidak seindah norma yang tercantum. Ada ruang interpretasi luas yang bisa jadi subjektif," imbuhnya. Habiburokhman mengakui kriteria kritik dan hina bias.  Dia mengaku capek kalau disuruh mencari batasan ant
Baca selengkapnya

Penulis blog