Back to Top
HUKUM

Faktor Ini, Dewan Pengawas KPK Pastikan Tak Bakal Usut Dugaan Gratifikasi Heli Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID
Juni 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Faktor Ini, Dewan Pengawas KPK Pastikan Tak Bakal Usut Dugaan Gratifikasi Heli Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tak bakal mengusut dugaan gratifikasi penyewaan helikopter Ketua KPK Firli Bahuri. Pasalnya, diterangkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, kasus heli Firli Bahuri sudah tutup buku. "Kasus helikopter Pak FB (Firli Bahuri) sudah selesai dan diputus oleh Dewas tahun lalu," kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021). Haris mengatakan, jika memang ada dugaan gratifikasi yang diterima Firli Bahuri, hal tersebut bisa diadukan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Dewas tidak punya wewenang dalam perkara pidana," kata Haris. Diwartakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melaporkan Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter mewah ke Dewan Pengawas KPK "ICW melaporkan kembali Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021). Petunjuk baru dugaan gratifikasi itu
Baca selengkapnya

Penulis blog