Back to Top
HUKUM

Ditanya soal Kelanjutan Polemik Diskon Hukuman Pinangki, Jampidsus: Tersangka Lain Kan Banyak, Kenapa Nanya Pinangki Mulu!

DEMOCRAZY.ID
Juni 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ditanya soal Kelanjutan Polemik Diskon Hukuman Pinangki, Jampidsus: Tersangka Lain Kan Banyak, Kenapa Nanya Pinangki Mulu!

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong masa penahanan dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono, saat dikonfirmasi Selasa (22/6/2021) malam, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima salinan putusan banding milik Pinangki dari Pengadilan Tinggi Jakarta. "Belum terima (salinan)," kata Ali. Sebelumnya, Ali mengatakan jaksa penuntut umum akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI, sebelum mengambil keputusan apakah akan mengambil langkah hukum kasasi atau tidak. Sejak putusan banding dibacakan Senin (14/6/2021), Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat maupun Kejagung masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sepekan setelah banding Pinangki dikabulkan, Ali menyatakan sampai saat ini
Baca selengkapnya

Penulis blog