Back to Top
HUKUM

Berharap HRS Divonis Bebas, Putra Mbah Moen: Beliau Korban 'Ketidakadilan' Penegakan Hukum Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID
Juni 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Berharap HRS Divonis Bebas, Putra Mbah Moen: Beliau Korban 'Ketidakadilan' Penegakan Hukum Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (24/6) akan membacakan vonis kasus tes usap Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Ulama karismatik KH Wafi Maimun Zubair berharap, hakim menjatuhkan vonis bebas murni kepada HRS.  Putra almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen tersebut meminta hakim untuk mempertimbangkan kepentingan keutuhan bangsa dan nurani publik. "Kalau mau jujur, banyak ulama maupun pejabat negara yang seharusnya dihukum pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan, nyatanya mereka disanksi administrasi juga tidak, tapi sekarang hanya Habib Rizieq yang diperlakukan berbeda," kata Gus Wafi, panggilan akrab KH Wafi Maimun, dalam acara 'Dauroh Ilmiah' di Ponpes Ribath Nurul Anwar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Ahad (20/6). Dalam siaran pers, Senin (21/6), Gus Wafi menyebut, apa yang dialami HRS jelas menjadi bukti nya
Baca selengkapnya

Penulis blog