DEMOCRAZY.ID - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) setelah ditolaknya uji formil UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keyakinan Azyumardi berkaca pada sikap Jokowi yang pernah berjanji akan mengeluarkan Perppu, tepatnya ketika gejolak Revisi UU KPK pada 2019. "Saya kira Presiden Jokowi tidak bakal mengeluarkan Perppu. Dulu setelah UU Nomor 19 2019 disahkan DPR, dalam pertemuan dengan wakil-wakil civil society di Istana, termasuk saya, dia didesak untuk menerbitkan Perppu, dia bilang akan mempertimbangkan. Ternyata itu hanya gimmick karena dia tidak terbitkan Perppu," ujar Azyumardi, Rabu (5/5/2021). Azyumardi menyebut KPK saat ini dalam kondisi lemah dan tidak mempunyai integritas dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, keadaan di tubuh lembaga antirasuah itu kelak menjadi warisan
DEMOCRAZY.ID - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) setelah ditolaknya uji formil UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keyakinan Azyumardi berkaca pada sikap Jokowi yang pernah berjanji akan mengeluarkan Perppu, tepatnya ketika gejolak Revisi UU KPK pada 2019. "Saya kira Presiden Jokowi tidak bakal mengeluarkan Perppu. Dulu setelah UU Nomor 19 2019 disahkan DPR, dalam pertemuan dengan wakil-wakil civil society di Istana, termasuk saya, dia didesak untuk menerbitkan Perppu, dia bilang akan mempertimbangkan. Ternyata itu hanya gimmick karena dia tidak terbitkan Perppu," ujar Azyumardi, Rabu (5/5/2021). Azyumardi menyebut KPK saat ini dalam kondisi lemah dan tidak mempunyai integritas dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, keadaan di tubuh lembaga antirasuah itu kelak menjadi warisan