Back to Top
HUKUM POLITIK

Terungkap! Ternyata Ada 2 Pimpinan KPK Tak Setuju Penonaktifan Novel Baswedan dkk, Tapi Firli Bahuri Ngotot

DEMOCRAZY.ID
Mei 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Terungkap! Ternyata Ada 2 Pimpinan KPK Tak Setuju Penonaktifan Novel Baswedan dkk, Tapi Firli Bahuri Ngotot

DEMOCRAZY.ID - Kontroversi tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai mekanisme alih status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara atau ASN terus bergulir.  Salah satu mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif bahkan menyebut ada 2 Pimpinan KPK saat ini yang tidak sepakat dengan hasil dari TWK itu. Siapa mereka? Syarif yang menjabat Wakil Ketua KPK periode sebelumnya mengawali pendapatnya mengenai dasar hukum dari TWK.  Menurutnya, tidak ada dasar hukum TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK sebagai ASN. "Tidak ada dasar hukumnya dalam UU KPK yang baru dan Peraturan Pemerintah soal Alih Tugas Pegawai KPK dan bertentangan dengan Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang tidak mensyaratkan TWK bagi alih tugas pegawai. Jadi Peraturan Komisi itu seperti mengada-ada," ucap Syarif dalam keterangannya, Senin (17/5/2021). Peraturan Komisi yang dimaksud ialah Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi M
Baca selengkapnya

Penulis blog