Back to Top
EKBIS

Tanggapi Petisi THR ASN, Komisi XI DPR: Ya Bagus, Agar Jokowi Tahu Mereka Diperlakukan "Tidak Adil" oleh Sri Mulyani

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Tanggapi Petisi THR ASN, Komisi XI DPR: Ya Bagus, Agar Jokowi Tahu Mereka Diperlakukan "Tidak Adil" oleh Sri Mulyani

DEMOCRAZY.ID - Kemunculan petisi dari para aparatur sipil negara (ASN) yang mengeluh nilai tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini turut menjadi perhatian anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Keluhan ASN ini dikarenakan,THR Lebaran 2021 tidak diberikan secara penuh.  Hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin). Misbakhun menilai pencairan THR ASN 2021 dilaksanakan melalui formulasi yang berbeda, antara Peraturan Pemerintah (PP) dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).  Menurut dia, pencairan ini modus baru yang dibuat oleh Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan. "Ada perbedaan antara keinginan Presiden Jokowi di PP dengan PMK yang dibuat Sri Mulyani sebagai Menkeu. Saya tidak tahu apa motivasi Menkeu membuat formulasi yang berbeda. Ini jelas kontroversial," tegas Misbakhun kepada wartawan, Rabu (5/5). Menurut politikus Partai Golkar ini, sangat masuk akal dan rasional protes para ASN bahkan sampai membu
Baca selengkapnya

Penulis blog