Back to Top
EKBIS HUKUM

Sri Mulyani Ingin Hapuskan Sanksi Pidana Bagi Pengemplang Pajak, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
Sri Mulyani Ingin Hapuskan Sanksi Pidana Bagi Pengemplang Pajak, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin menghentikan tuntutan pidana bagi pengemplang pajak.  Sebagai gantinya, ia ingin hukuman diganti menjadi sanksi administrasi semacam denda. Gagasan ini disampaikan Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR pada Senin (24/5).  Ia juga meminta restu dari para anggota dewan terkait gagasan ini. "Kami juga butuh dukungan DPR untuk administrasi perpajakan dengan menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam sanksi administrasi," ujar Ani. Menurut Ani, hal ini bisa dilakukan karena Indonesia sudah punya sejumlah kerja sama dengan negara lain di dunia terkait pemetaan pengemplang pajak nasional di luar negeri. Di sisi lain, bendahara negara mengatakan gagasan ini akan membuat pemerintah punya tambahan bagi sumber penerimaan perpajakan. "Jadi fokusnya pada revenue dan kerja sama dengan mitra-mitra dalam penagihan perpajakan kita," terangnya. Ani mengatakan gagasa
Baca selengkapnya

Penulis blog