DEMOCRAZY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan data 97 ribu data PNS fiktif. Puluhan ribu PNS fiktif tersebut disebut tetap menerima gaji dan dana pensiun meskipun tak memiliki keberadaan yang jelas. "Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5). Keberadaan ASN fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji maupun dana pensiun dari APBN. Lantas, berapa besar potensi kerugian yang ditanggung negara akibat ASN fiktif tersebut? Sebagai gambaran, gaji PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Gaji pokok PNS diatur dalam P
DEMOCRAZY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan data 97 ribu data PNS fiktif. Puluhan ribu PNS fiktif tersebut disebut tetap menerima gaji dan dana pensiun meskipun tak memiliki keberadaan yang jelas. "Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri, Senin (24/5). Keberadaan ASN fiktif tersebut tentunya sangat merugikan negara. Pasalnya, pemerintah tetap mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji maupun dana pensiun dari APBN. Lantas, berapa besar potensi kerugian yang ditanggung negara akibat ASN fiktif tersebut? Sebagai gambaran, gaji PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Gaji pokok PNS diatur dalam P