Back to Top
POLITIK

Satu per Satu Kebusukan TWK KPK Mulai Dibongkar, Novel Baswedan: Tiba-Tiba Ada yang Menyelipkan

DEMOCRAZY.ID
Mei 22, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Satu per Satu Kebusukan TWK KPK Mulai Dibongkar, Novel Baswedan: Tiba-Tiba Ada yang Menyelipkan

DEMOCRAZY.ID - Usai menerima Surat Keputusan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya temukan banyak permasalahan dalam pembuatan Peraturan Komisi . Ia mengaku bahwa dalam pembuatan Peraturan Komisi, alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, PP Nomor 42, Putusan MK bahkan pernyataan dari pemerintah dan DPR. “Dari keterangan yang disampaikan dari pemerintah dan DPR pada saat pembahasan Undang-undang juga dikatakan bahwa semangatnya adalah peralihan yang tidak merugikan kepentingan pegawai KPK yang tidak merugikan haknya,” katanya. Sementara itu, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh merugikan hak pegawai KPK yang telah melakukan pengabdian. “Hal itu juga senada dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan tidak boleh haknya pegawai KPK yang sudah melakukan pengabdian sekian lama dirugikan,” kata Novel Baswedan. Dalam proses perumusan Peraturan Komisi, Novel Baswedan menyebu
Baca selengkapnya

Penulis blog