DEMOCRAZY.ID - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang menjadi saksi ahli sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan, angkat bicara soal kedaruratan kesehatan masyarakat. Refly Harun mengatakan, kedaruratan kesehatan masyarakat sejatinya disebabkan oleh Covid-19, bukan sosok Habib Rizieq. Sebab sebagai bencana nasional sifatnya umum dan tidak spesifik. Hal itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! DUA JAM LEBIH DIGARAP PADA SIDANG HRS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya, Senin (10/5/2021). Refly Harun mengulas pernyataannya saat berada di sidang lanjutan Habib Rizieq. Dia menyinggung soal pidana sebagaimana dijatuhkan kepada eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurut Refly Harun, wajar apabila jaksa penuntut umum getol mempidanakan Habib Rizieq kalau kasusnya memang bersifat pidana. Namun, kata dia, pidana seharusnya tidak langsung dijatuhkan. "Saya mengatakan itu pelanggaran sanksi pidana harus dianggap sebagai
DEMOCRAZY.ID - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang menjadi saksi ahli sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan, angkat bicara soal kedaruratan kesehatan masyarakat. Refly Harun mengatakan, kedaruratan kesehatan masyarakat sejatinya disebabkan oleh Covid-19, bukan sosok Habib Rizieq. Sebab sebagai bencana nasional sifatnya umum dan tidak spesifik. Hal itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "LIVE! DUA JAM LEBIH DIGARAP PADA SIDANG HRS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya, Senin (10/5/2021). Refly Harun mengulas pernyataannya saat berada di sidang lanjutan Habib Rizieq. Dia menyinggung soal pidana sebagaimana dijatuhkan kepada eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurut Refly Harun, wajar apabila jaksa penuntut umum getol mempidanakan Habib Rizieq kalau kasusnya memang bersifat pidana. Namun, kata dia, pidana seharusnya tidak langsung dijatuhkan. "Saya mengatakan itu pelanggaran sanksi pidana harus dianggap sebagai