DEMOCRAZY.ID - Haaretz, salah satu media terkemuka dan tertua di Israel, turut mewartakan kasus penghinaan Palestina di Indonesia yang menyebabkan seorang pemuda di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dipenjara. Dalam berita bertajuk Indonesian "Facing Jail for TikTok Clip Denigrating Palestine Says He Confused It With Israel", Haaretz memberitakan bahwa seorang office boy atau pramukantor di Tanah Air terancam penjara 6 tahun karena menghina Palestina di media sosial TikTok. "Indonesia, negara mayoritas muslim terbesar di dunia, adalah pembela Palestina yang gigih dan video (penghinaan Palestina) itu dengan cepat membuat marah polisi di Provinsi Nusa Tenggara Barat," tulis Haaretz seperti dipantau dari Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (19/5/2021). Sementara di akun Twitter resminya, saat menyebarkan berita tersebut, Haaretz menulis demikian, "ICYMI: Man apologizes for hating on the wrong people." Kalimat di atas, jika diterjemahkan bebas, berarti, "Jik
Pemuda NTB yang Ditahan Karena Hina Palestina Jadi Sorotan Media Israel
Mei 19, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Haaretz, salah satu media terkemuka dan tertua di Israel, turut mewartakan kasus penghinaan Palestina di Indonesia yang menyebabkan seorang pemuda di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dipenjara. Dalam berita bertajuk Indonesian "Facing Jail for TikTok Clip Denigrating Palestine Says He Confused It With Israel", Haaretz memberitakan bahwa seorang office boy atau pramukantor di Tanah Air terancam penjara 6 tahun karena menghina Palestina di media sosial TikTok. "Indonesia, negara mayoritas muslim terbesar di dunia, adalah pembela Palestina yang gigih dan video (penghinaan Palestina) itu dengan cepat membuat marah polisi di Provinsi Nusa Tenggara Barat," tulis Haaretz seperti dipantau dari Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (19/5/2021). Sementara di akun Twitter resminya, saat menyebarkan berita tersebut, Haaretz menulis demikian, "ICYMI: Man apologizes for hating on the wrong people." Kalimat di atas, jika diterjemahkan bebas, berarti, "Jik