Back to Top
HUKUM POLITIK

Pasal 'Karet' Tak Tersentuh di Revisi UU ITE, Pengamat Politik: Pemerintah Inkonsisten!

DEMOCRAZY.ID
Mei 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pasal 'Karet' Tak Tersentuh di Revisi UU ITE, Pengamat Politik: Pemerintah Inkonsisten!

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah memutuskan revisi Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hanya menitikberatkan terhadap penambahan penjelasan atas pasal-pasal yang dianggap pasal karet. Pemerintah dinilai tidak konsisten. "Secara politik tentu sepertinya pemerintah tidak mau mengubah terkait pasal (pasal yang dianggap karet) itu. Tapi apa pun itu, saya melihat publik atau masyarakat sangat kecewa, karena itu kan dijanjikan langsung oleh presiden, meminta revisi, lalu ditangkap oleh DPR untuk merevisi," kata pakar politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin, kepada wartawan, Minggu (2/5/2021). "Tapi fakta dan kenyataannya, sampai saat ini, sampai detik ini, revisi itu hanya sekadar, mohon maaf, jualan semata, tidak pernah terjadi implementasi sebagaimana yang dituntut oleh publik," imbuhnya. Ujang meyakini masyarakat akan tetap ketakutan memberikan kritik keras kepada pemerintah karena pasal dalam UU ITE yang dinilai pasal karet tidak diperb
Baca selengkapnya

Penulis blog