Back to Top
HUKUM POLITIK

Nilai Tuntutan Hukuman HRS Sarat Kepentingan Politik, Novel PA 212: Dasar Pengadilan Zalim!

DEMOCRAZY.ID
Mei 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Nilai Tuntutan Hukuman HRS Sarat Kepentingan Politik, Novel PA 212: Dasar Pengadilan Zalim!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin menilai tuntutan penjara 10 bulan dan 2 tahun penjara terhadap Habib Rizieq sarat dengan kepentingan politik. Pasalnya secara kaca mata hukum kasus kerumunan yang melibatkan HRS itu tidak bisa dipidanakan. “Jelas itu pengadilan zalim yang sudah jelas sarat kepentingan politiknya,” katanya saat dihubungi, Rabu (18/5/2021). Novel menuding, pemerintah selama ini memamg selalu menargetkan para ulama untuk dikriminalisasi. “Karna target rezim ini memang selalu mengkriminalisasi ulama,” tudingnya. Novel menuturkan, sejatinya Habib Rizieq itu harus dibebaskan. Namun karena desakan pemodal yang bisa mengatur hukum, maka fakta hukum tidak bisa meringankan proses hukum yang bersangkutan. “Maka sudah seharusnya HRS divonis bebas tidak bersalah karena semua kasus kerumunan tidak ada yang masuk dalam proses pidana,” ujar Novel. Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara untuk kasus kerumunan Megamendun
Baca selengkapnya

Penulis blog