DEMOCRAZY.ID - PP Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan 'bersedia lepas jilbab' dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Muhammadiyah menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). "Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021). Menurut Mu'ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu'ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa. "Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justeru berpotensi memecah belah bangsa," ujarnya. Sebelumnya, pegawai perempuan KPK yang menjadi sumber informasi menyampaikan dirinya ditanyai perihal
DEMOCRAZY.ID - PP Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan 'bersedia lepas jilbab' dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Muhammadiyah menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM). "Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021). Menurut Mu'ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu'ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa. "Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justeru berpotensi memecah belah bangsa," ujarnya. Sebelumnya, pegawai perempuan KPK yang menjadi sumber informasi menyampaikan dirinya ditanyai perihal