Back to Top
DAERAH PERISTIWA

Lurah Kayu Putih Jaktim Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan "Pungli Takjil Resmi" ke Sejumlah Perusahaan

DEMOCRAZY.ID
Mei 03, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Lurah Kayu Putih Jaktim Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan "Pungli Takjil Resmi" ke Sejumlah Perusahaan

DEMOCRAZY.ID - Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana meluruskan informasi tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan yang viral di media sosial.  Ia membantah melakukan pungutan liar (pungli) untuk takjil buka puasa. Artika menyatakan surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442H/2021 di DKI Jakarta. "Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? Yaitu berupa pembagian menu buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika, Senin (3/5). Artika menyebut salah satu cara pelaksanaan program KSBB itu adalah berkolaborasi bersama perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Menurut Artika, pihaknya telah menggelar rapat
Baca selengkapnya

Penulis blog