Back to Top
KRIMINAL POLITIK

Kontroversi Pemecatan 51 Pegawai KPK, ICW: Ada Kelompok Bersekongkol dengan Pimpinan KPK!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
POLITIK
Kontroversi Pemecatan 51 Pegawai KPK, ICW: Ada Kelompok Bersekongkol dengan Pimpinan KPK!

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri bersama Kemenpan RB, serta BKN, dan pemangku kepentingan lainnya telah melanggar undang-undang.  Ini setelah mereka sepakat melakukan pemecatan terhadap 51 dari 75 Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). "Lembaga negara yang mengikuti proses pembahasan ini telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Betapa tidak, sejak awal sudah ditegaskan bahwa penyelenggaraan TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK bersifat ilegal," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan, Rabu (26/5/2021). Kurnia menilai TWK yang dilakukan telah diselundupkan secara sistematis oleh pompinan KPK melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 (Perkom 1/2021). "Padahal, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tidak mengamanatkan metode seleksi untuk alih status kepegawaian KPK," ucap Kurnia. Kemudian p
Baca selengkapnya

Penulis blog