Back to Top
HUKUM POLITIK

Jokowi Minta 'Diselamatkan' Tapi 51 Pegawai Tetap 'Disingkirkan', KPK Bilang Begini

DEMOCRAZY.ID
Mei 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Jokowi Minta 'Diselamatkan' Tapi 51 Pegawai Tetap 'Disingkirkan', KPK Bilang Begini

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjawab perihal KPK dinilai mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa TWK tak serta-merta memberhentikan pegawai yang tak lolos.  Ghufron mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos itu. "Kami memahami uji materiil terhadap UU No 19 Tahun 2019 khususnya pada perkara nomor 70 PUU 2019 di halaman 240 memang sudah ditegaskan bahwa pendapat kami, katanya Pak Presiden, pendapat kami bahwa tidak serta-merta hasil TWK menjadi dasar untuk kemudian pengangkatan atau peralihan pegawai KPK ke ASN, tidak serta merta. Jadi kami tidak serta-merta TWK itu hasilnya kemudian dijadikan dasar satu-satunya," kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (27/5/2021). Merespons arahan Jokowi itu, Ghufron mengatakan KPK bersama Kemenkumham hingga BKN menggelar pertemuan.  Pada pertemuan itu dibahas mengenai indikator yang menyebabkan 75 pegawai KPK tidak lolos
Baca selengkapnya

Penulis blog