Back to Top
POLITIK

Ini 13 Daftar Indikator 'Hijau-Kuning' TWK Pegawai KPK

DEMOCRAZY.ID
Mei 31, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ini 13 Daftar Indikator 'Hijau-Kuning' TWK Pegawai KPK

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat asesmen alih proses pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) membagi metode penilaian menjadi tiga komponen. Para pegawai lembaga antirasuah yang mengikuti asesmen, akan dinilai berdasarkan tiga komponen tersebut mulai dari merah (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah atau PUNP), kuning (pengaruh), dan hijau (kepribadian). Para pegawai yang memiliki nilai negatif pada komponen merah atau PUNP, dipastikan tak memenuhi syarat (TMS) alias gagal.  Hal itulah yang membuat sebanyak 51 dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal dalam asesmen tak bisa lagi bergabung dengan KPK. "Bagi mereka yang aspek PUNP bersih, walaupun aspek pribadi dan pengaruhnya terindikasi negatif, itu masih bisa dilakukan proses melalui diklat," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers, 25 Mei lalu. Dalam dokumen yang diterima, setiap komponen tersebut total memiliki
Baca selengkapnya

Penulis blog