Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

ICW Curiga Pemberhentian Paksa 75 Pegawai Demi SP3 Perkara-perkara Kakap di KPK

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
ICW Curiga Pemberhentian Paksa 75 Pegawai Demi SP3 Perkara-perkara Kakap di KPK

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes asesmen wawasan kebangsaan yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi ASN.  ICW menduga pegawai KPK yang tak lolos itu untuk memperlambat penanganan perkara besar hingga melakukan penghentian perkara atau SP3. "ICW mencurigai pemberhentian paksa 75 pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan juga didasarkan atas motif ingin menghentikan perkara-perkara besar di KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Senin (10/5/2021). Sebab ICW menyebut saat ini diantara 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes asesmen itu terdapat para penyelidik dan penyidik yang diketahui sedang menangani perkara besar.  Misalnya korupsi bansos COVID-19, suap benih lobster, kasus Nurhadi, skandal pajak, dan KTP-Elektronik. "Maka dari itu, ICW mempunyai keyakinan, pasca pemberhentian puluhan pegawai KPK tersebut, penanganan perkara-perkara besar akan berjalan lambat, bahkan tidak menutup kemungkinan bakal dihe
Baca selengkapnya

Penulis blog