DEMOCRAZY.ID - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan dalam nota pembelaannya atau pledoi bahwa kasus yang menjeratnya saat ini merupakan kasus politik bukan kasus hukum. Rizieq menyinggung juga dendam para oligarki penguasa. Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan pledoi atas tuntutan jaksa di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). "Bab 1 pendahuluan, setelah saya mengikuti proses hukum yang melelahkan ini mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan hingga digelarnya sidang pembacaan pledoi saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik," ujar Rizieq membacakan pledoi. Menurutnya, hal itu justru membuat hukum menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki. Rizieq kemudian mengaku akan memaparkan indikasi-indikasi bahwa apa yang dialaminya merupakan dendam politik. "Sebelum saya buktikan dengan memaparkan berbagai indikasi yang me
DEMOCRAZY.ID - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan dalam nota pembelaannya atau pledoi bahwa kasus yang menjeratnya saat ini merupakan kasus politik bukan kasus hukum. Rizieq menyinggung juga dendam para oligarki penguasa. Hal itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan pledoi atas tuntutan jaksa di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). "Bab 1 pendahuluan, setelah saya mengikuti proses hukum yang melelahkan ini mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan hingga digelarnya sidang pembacaan pledoi saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik," ujar Rizieq membacakan pledoi. Menurutnya, hal itu justru membuat hukum menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki. Rizieq kemudian mengaku akan memaparkan indikasi-indikasi bahwa apa yang dialaminya merupakan dendam politik. "Sebelum saya buktikan dengan memaparkan berbagai indikasi yang me