Back to Top
HUKUM

Gugatan Gugur di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Santai Saja, Ini Baru Pemanasan!

DEMOCRAZY.ID
Mei 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Gugatan Gugur di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Santai Saja, Ini Baru Pemanasan!

DEMOCRAZY.ID - Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko angkat bicara mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menggugurkan gugatan mereka terhadap AD ART 2020, Selasa (4/5). Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko yaitu Muhammad Rahmad menegaskan bahwa gugurnya gugatan di pengadilan hanyalah sekedar latihan pemanasan bagi mereka.  "Strategi tempur seorang eks Mayor kubu AHY yang belum pernah bertempur tentu akan kalah jauh dari strategi tempur seorang Panglima Jenderal bintang empat, DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko. Karena itu, terlalu prematur bagi Kubu AHY untuk menyebut DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko adalah pepesan kosong. Bagi kami, ini baru latihan pemanasan," ujar Rahmad, kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).  Rahmad juga menerangkan sejatinya gugatan yang digugurkan PN Jakarta Pusat itu sesungguhnya adalah gugatan yang telah dicabut oleh para penggugat pada tanggal 16 April 2021 lalu.  "Karena gugatan tersebut telah
Baca selengkapnya

Penulis blog