POLITIK

Gegara Hal Ini, Seword Tuding 75 Pegawai KPK Kadrun

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gegara Hal Ini, Seword Tuding 75 Pegawai KPK Kadrun

Gegara-Hal-Ini-Seword-Tuding-75-Pegawai-KPK-Kadrun

DEMOCRAZY.ID - Kabar 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ikut disorot media provokatif, Seword. 

Media ini menuding 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan itu, sebagai kadrun.


Seperti diketahui, KPK sebelumnya melakukan tes wawasan kebangsaan untuk semua pegawai sebagai syarat pegawai KPK beralih status menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).


Menurut informasi di kalangan pegawai, Ada 75 orang yang dinyatakan tidak lolos tes ASN tersebut, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.


Mereka merupakan pegawai yang direkrut secara independen oleh KPK sebelum revisi Undang-undang mengharuskan pegawai komisi antirasuah itu menyandang status ASN.


"Dari sumber yang didapatkan oleh salah satu informan di KPK, setidaknya 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Ini lho musibah yang terbesar bagi sebuah perusahaan dan organisasi yang katanya ingin menjadi Garda paling depan untuk melawan korupsi. Banyak kadrun!" tulis artikel yang diterbitkan Seword.


"Saya melihat orang-orang KPK ini memang banyak yang berpihak kepada Anies Baswedan karena kelihatannya sudah sangat jelas bahwa kasus Anies itu didiamkan."


Dugaan permainan anggaran di kotanya Anies itu sudah banyak banget, bukan hanya 1 atau 2 namun bisa banyak kalau kita mau lihat satu persatu. 


Beberapa diantaranya yang bisa saya sebutkan saja adalah anggaran lem Aica Aibon kemudian kelebihan bayar alias mark up dari alat pemadam kebakaran, kemudian juga anggaran formula e penebangan pohon di Monas, pembangunan rumah susun DP 0% yang ternyata dilakukan di atas tanah korupsi yang adalah tanah haram jadah, dan sebagainya.


Masih banyak sekali sebetulnya kalau para pembaca bisa mengingat satu persatu. 


Mungkin para pembaca boleh menambahkan di kolom komentar terkait kasus-kasus yang bisa menyeret Anies Baswedan dalam permainan anggaran.


Tapi kenapa orang ini didiamkan oleh KPK? 


Saya curiga karena memang ada pembela-pembela Anies Baswedan di dalam KPK rumah salah satunya adalah novel Baswedan. 


Sepupunya menjadi penyidik di KPK padahal secara kemampuan kelihatannya dia tidak bisa lagi," jelasnya lagi.


Untuk diketahui, alih status pegawai KPK telah diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 


Pasal 5 aturan yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 27 Januari 2021 tersebut menjelaskan bahwa alih status pegawai dilakukan dengan sejumlah syarat. 


Syarat tersebut meliputi bersedia menjadi PNS, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. 


Lalu tidak terlibat organisasi terlarang, memiliki integritas dan moral yang baik, serta memiliki kualifikasi dengan persyaratan jabatan.


Para pegawai diharuskan menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS dan harus mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan BKN. 


Dalam pasal tersebut, tidak dijelaskan mengenai konsekuensi apabila tidak lolos tes. 


Setelah itu, aturan menjelaskan mengenai penyesuaian jabatan bagi pegawai tetap.


Sementara nasib pegawai tidak tetap di KPK justru diatur lebih jelas dalam beleid tersebut. 


Pegawai tidak tetap diharuskan mengikuti tes asesmen kompetensi sosial kultural, teknis dan manajerial yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPK. 


Dalam pasal 13 nomor (5) disebutkan bahwa pegawai tidak tetap yang tidak lulus asesmen kompetensi masih bisa menjadi pegawai tidak tetap sampai tahun 2023. [Democrazy/trk]

Penulis blog