Back to Top
HUKUM

Dua Oknum Polisi Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

DEMOCRAZY.ID
Mei 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dua Oknum Polisi Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

DEMOCRAZY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Timur dikabarkan telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.  Keduanya merupakan anggota polisi berinisial P dan F. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir.  Kedua tersangka diduga sebagai pelaku yang ikut menganiaya dan merusak sim card ponsel milik Nurhadi. "Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu," kata Fatkhul kepada wartawan, Minggu (9/5/2021). Fatkhul berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini.  Terlebih, berdasar keterangan saksi pelaku tidak hanya berjumlah dua orang. "Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja ," bebernya. Kasus Suap Pajak Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang melibatkan m
Baca selengkapnya

Penulis blog