Back to Top
HUKUM POLITIK

Dorong Revisi UU ITE, Demokrat: Bisa Jadi Alat Kriminalisasi!

DEMOCRAZY.ID
Mei 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dorong Revisi UU ITE, Demokrat: Bisa Jadi Alat Kriminalisasi!

DEMOCRAZY.ID - Partai Demokrat (PD) tetap mendorong agar dilakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  PD melihat penerapan UU ITE belakangan ini meresahkan masyarakat dan bisa menjadi alat kriminalisasi. "Dalam beberapa waktu belakangan ini, tidak bisa dipungkiri perkembangan dan penerapan UU ITE, khususnya Pasal 27, 28, dan 29 memunculkan keresahan di masyarakat, bahkan menjadi alat kriminalisasi, saling melapor satu sama lain. Banyak masyarakat biasa, tokoh dan bahkan jurnalis yang ikut terjerat dan menjadi korban," kata elite PD Didik Mukrianto, kepada wartawan, Minggu (2/5/2021). Didik menjelaskan UU ITE secara prinsip dibuat sebagai payung hukum untuk melindungi berbagai kepentingan, di antaranya kebebasan berbicara, menyampaikan pendapat dengan lisan dan tulisan.  Selain itu juga ditujukan untuk melindungi kebebasan berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai hak yang bersifat hak konstitusional warga negara. Lebih lanjut, Didik menilai
Baca selengkapnya

Penulis blog