DEMOCRAZY.ID - Pegawai KPK Tri Artining Putri menilai pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tak ada hubungannya dengan tugas dan kinerjanya di lembaga antirasuah. Menurut Putri, hanya 1 dari 200 pertanyaan pilihan ganda yang menyangkut antikorupsi. Sisanya, hal yang bersifat pribadi dan isu yang tidak ada hubungannya dengan pemberantasan korupsi. Ia menuturkan soal tersebut berkop TNI AD. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti ihwal siapa pembuat soal tersebut. "Karena soalnya itu soal sikap-sikap kami terhadap teman-teman LGBT? lalu apakah kami percaya dengan hal ghaib? Apakah semua orang Jepang itu kejam? Tidak ada soal antikorupsi sama sekali bahkan. Cuma satu itu juga aku lupa dari 200 soal itu soal anti korupsinya cuma 1 pertanyaan," kata Putri dalam diskusi daring Gusdurian, Sabtu (29/5/2021). Sementara itu, kata Putri, pegawai KPK juga diajukan tes essay yang berkop surat BKN. Di dalamnya berisikan pertanyaan seputar tanggapan perihal kasus Front Pembela Isla
Dari 200 Soal TWK Hanya Satu Pertanyaan yang Menyangkut Pemberantasan Korupsi
Mei 29, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pegawai KPK Tri Artining Putri menilai pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tak ada hubungannya dengan tugas dan kinerjanya di lembaga antirasuah. Menurut Putri, hanya 1 dari 200 pertanyaan pilihan ganda yang menyangkut antikorupsi. Sisanya, hal yang bersifat pribadi dan isu yang tidak ada hubungannya dengan pemberantasan korupsi. Ia menuturkan soal tersebut berkop TNI AD. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti ihwal siapa pembuat soal tersebut. "Karena soalnya itu soal sikap-sikap kami terhadap teman-teman LGBT? lalu apakah kami percaya dengan hal ghaib? Apakah semua orang Jepang itu kejam? Tidak ada soal antikorupsi sama sekali bahkan. Cuma satu itu juga aku lupa dari 200 soal itu soal anti korupsinya cuma 1 pertanyaan," kata Putri dalam diskusi daring Gusdurian, Sabtu (29/5/2021). Sementara itu, kata Putri, pegawai KPK juga diajukan tes essay yang berkop surat BKN. Di dalamnya berisikan pertanyaan seputar tanggapan perihal kasus Front Pembela Isla