Back to Top
HUKUM POLITIK

Dapat Lemparan "Bola Panas" Polemik Tes ASN KPK, Pihak BKN Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
Mei 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dapat Lemparan "Bola Panas" Polemik Tes ASN KPK, Pihak BKN Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara setelah mendapat lemparan 'bola panas' akibat sejumlah pertanyaan nyeleneh saat tes alih status pegawai KPK menjadi ASN.  Menurut BKN, ada beberapa perbedaan dalam tes terhadap pegawai KPK. Penjelasan BKN itu disampaikan lewat keterangan tertulis yang dikirim oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.  Penjelasan tertulis itu diteken oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono. BKN mengawali penjelasan dengan menyebut tes alih status dilakukan berdasarkan UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK nomor 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. Atas dasar itu, BKN menyebut pegawai KPK harus memiliki sejumlah persyaratan untuk menjadi ASN.  Persyaratan itu antara lain, setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan
Baca selengkapnya

Penulis blog