Back to Top
POLITIK

Bantah Dianggap Keok 4-0, Kubu Moeldoko: Kan Demokrat yang Kalah 4-1!

DEMOCRAZY.ID
Mei 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bantah Dianggap Keok 4-0, Kubu Moeldoko: Kan Demokrat yang Kalah 4-1!

DEMOCRAZY.ID - Partai Demokrat menyatakan menang telak atas kubu KLB Deli Serdang usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut) Yulius Dagilaha terhadap Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).  Kubu Moeldoko menyebut kondisi saat ini justru pihaknya menang 4-1 atas Partai Demokrat. Awalnya juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menjelaskan terkait ditolaknya gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara Yulius Dagilaha oleh PN Jakpus.  Dia menyatakan penolakan PN Jakpus tidak berarti kekalahan pihaknya lantaran masih proses pemeriksaan awal. "Putusan SelaPengadilan Negeri menyatakan bahwa perkara Eks Ketua DPC Halmahera Utara ini harus melalui Mahkamah Partai terlebih dahulu sebelum ke Pegadilan Negeri. Dengan demikian,tidak berarti Penggugat kalah dalam perkara tersebut karena masih pemeriksaan awal (formil), danbelum masuk pemeriksaan pokok perkara. Putusan Sela harus melalui Mahkamah Partai bukan berarti Penggugat kalah t
Baca selengkapnya

Penulis blog