Back to Top
EKBIS HUKUM

Alasan TPUA Gugat Jokowi: Hukum dan Ekonomi Indonesia Jadi Kacau-Balau!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
Alasan TPUA Gugat Jokowi: Hukum dan Ekonomi Indonesia Jadi Kacau-Balau!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi digugat oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).  Mereka meminta Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Dilihat dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, dengan Penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi. Gugatan telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (30/4/2021). Eggi Sudjana juga menjadi salah satu penggugatnya. Sebagai informasi, Eggi Sudjana merupakan Ketua TPUA. Dalam petitumnya, TPUA meminta Jokowi untuk mengundurkan diri. Mereka juga meminta pengadilan menghukum Jokowi membuat pernyataan tertulis.  Berikut petitium Penggugat: 1. Menuntut TERGUGAT untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku presiden-RI. 2. Menerima gugatan perbuatan melawan hukum secara materiil dalam fungsinya positif ini. 3. Mengabulkan seluruh gugatan ini. 4. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuata
Baca selengkapnya

Penulis blog