Back to Top
DAERAH KRIMINAL PERISTIWA

Aktivis & LSM Dituding Buat Papua Panas, YLBHI: Tolong Polri Baca Lagi UU!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
PERISTIWA
Aktivis & LSM Dituding Buat Papua Panas, YLBHI: Tolong Polri Baca Lagi UU!

DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan logika Polri terkait tudingan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis HAM.  Sebelumnya, Polri menyebut LSM dan aktivis sebagai pihak yang membuat situasi di Papua semakin panas. Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan LSM memaparkan pelanggaran HAM di Papua sesuai fakta.  Dia membantah tudingan Polri bahwa LSM hanya mengungkap kasus pelanggaran HAM untuk menambah runyam kondisi di Papua. "Perlu baca konstitusi dan UU 39/1999, kesetiaan kita kepada Negara RI kan indikatornya kepatuhan kepada konstitusi, UUD 1945 dan amandemennya, serta hukum. Kok bisa ada pejabat komentarnya begini?" ujar Asfinawati. "Ini kan dasar pikirnya sudah tidak benar. Kalau tidak mau LSM mengangkat pelanggaran HAM ini, ya jangan melakukan pelanggaran HAM," kata Asfin lewat pesan singkat, Selasa (11/5). Asfin menegaskan konstitusi RI melindungi hak setiap orang untuk berpartisipasi dalam pembangunan.  Konsti
Baca selengkapnya

Penulis blog