Back to Top
HUKUM

Acara Ultah Khofifah Langgar Prokes, Pakar Hukum: Minta Maaf Tak Menghapus Aspek Pidana!

DEMOCRAZY.ID
Mei 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Acara Ultah Khofifah Langgar Prokes, Pakar Hukum: Minta Maaf Tak Menghapus Aspek Pidana!

DEMOCRAZY.ID - Permintaan maaf Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dalam pelanggaran prokol kesehatan (prokes) tidak menghapus aspek pidana. “Khofifah sudah meminta maaf, tetapi dalam hukum permintaan maaf tidak menghapus aspek pidana yang semestinya diproses. Terlepas dari aspek politik yang dapat megotak-atik hukum, namun pelaporan ini dinilai cukup penting dalam pelaksanaan asas “equality before the law” ,” kata pakar hukum M Rizal Fadillah dalam pernyataan, Selasa (25/5/2021). Kata Rizal, jika Polda Jatim memproses serius kasus Khofifah ini, maka penegakkan hukum mulai ada titik cerah. Muncul dari Jawa Timur.  Hebat sekali jika Gubernur yang jadi pesakitan akibat mengabaikan ketentuan hukum. Untuk kasus bukan korupsi. “Teriakan HRS bahwa jika kerumunan itu adalah kriminal, maka para pejabat yang melakukan kerumunan yang sama juga harus diproses hukum, mendapat respons dari Polda Jawa Timur. Ini jika laporan LSM diproses lanjut,” ungkapnya. Pesta ulang tahun Guber
Baca selengkapnya

Penulis blog