DEMOCRAZY.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan, pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah aparat kepolisian. Catatan AJI sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen di antaranya dilakukan polisi. "Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021' yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021). Pelaku lainnya, yaitu advokat, jaksa, pejabat, polisi, Satpol PP/aparat pemerintah daerah. Dengan dominannya pelaku kekerasan dari aparat kepolisian, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri. "Kami berharap Kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian," ujarnya. Ia pun mengatakan, catatan kek
DEMOCRAZY.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan, pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah aparat kepolisian. Catatan AJI sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70 persen di antaranya dilakukan polisi. "Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021' yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5/2021). Pelaku lainnya, yaitu advokat, jaksa, pejabat, polisi, Satpol PP/aparat pemerintah daerah. Dengan dominannya pelaku kekerasan dari aparat kepolisian, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri. "Kami berharap Kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian," ujarnya. Ia pun mengatakan, catatan kek