Back to Top
AGAMA HUKUM

75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Muhammadiyah Kompak Siap Lakukan Ini

DEMOCRAZY.ID
Mei 06, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Muhammadiyah Kompak Siap Lakukan Ini

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah siap memberikan bantuan hukum terhadap 75 pegawai KPK yang dikabarkan terancam dipecat. 75 pegawai KPK itu terancam dipecat setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Bandan Kepegawaian Negara (BKN). Demikian disampaikan Kepala Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021). “Kita dari bagian masyarakat sipil siap melakukan bantuan hukum kepada 75 pegawai KPK yang akan diberhentikan,” ucapnya. Tak hanya itu, lanjut Gufroni, LBH juga akan melakukan gugatan hukum ke PTUN sebagai upaya melawan hukum. “Melakukan langkah-langkah hukum, salah satunya mengajukan gugatan ke PTUN,” ungkapnya. Ia juga menduga kemungkinan penyingkiran 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan diyakini bagian dari skenario besar pelemahan dan pembusukan KPK. “Salah satu nama yang santer disebut yakni penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Hara
Baca selengkapnya

Penulis blog