Back to Top
HUKUM POLITIK

4 Saksi Ahli Habib Rizieq Termasuk Refly Harun Dianggap "Tak Kompeten" oleh Jaksa

DEMOCRAZY.ID
Mei 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
4 Saksi Ahli Habib Rizieq Termasuk Refly Harun Dianggap "Tak Kompeten" oleh Jaksa

DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) enggan bertanya kepada empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) di kasus swab palsu RS Ummi Bogor.  Jaksa menilai empat saksi ahli tersebut tidak kompeten. Mulanya, hakim ketua, Khadwanto, memberikan kesempatan kepada jaksa untuk bertanya.  Dia meminta jaksa menanyakan hal yang baru, bukan yang sudah ditanyakan sebelumnya. "Selanjutnya untuk penuntut umum, kalau sudah ditanya jangan ditanya lagi ya biar nggak bertele-tele nggak selesai selesai nanti," ujar Khadwanto di ruang sidang PN Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021). Jaksa kemudian menjawab. Jaksa mengaku enggan bertanya ke empat ahli karena dianggap tak kompeten. "Majelis hakim yang terhormat, ada beberapa ahli yang kami kesampingkan. Pertama, ahli Refly Harun, ahli tata negara, yang bersangkutan menyatakan ahli di bidang konstitusi sehingga mengenal perkara ini adalah hukum pidana terapan sehingga kami menyampingkan keterangan ahli," kata j
Baca selengkapnya

Penulis blog