Back to Top
HUKUM POLITIK

Tersangka Dibebaskan, Pemerintah Sebut Kasus Korupsi BLBI Limbah Masa Lalu

DEMOCRAZY.ID
April 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tersangka Dibebaskan, Pemerintah Sebut Kasus Korupsi BLBI Limbah Masa Lalu

DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah bakal menagih utang terkait bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Dia menyebut kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. "Bagi generasi baru, bagi orang yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum atau sebagai penyelamatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini adalah limbah masa lalu ke sekarang," ujar Mahfud dalam video yang diterima, Senin (12/4/2021). Dia mengatakan BLBI muncul saat krisis moneter terjadi pada 1998. Dia mengatakan saat itu pemerintah melakukan penyelamatan terhadap bank. "Tahun 2004 itu harus diselesaikan, di situlah muncul jaminan-jaminan, muncul ada yang mendapat surat keterangan lunas itu 2004. Jadi ini sudah lama, kami hanya bertugas meneruskan. Tidak ada melindungi orang," ucap Mahfud. Dia menegaskan satgas penagih utang BLBI akan transparan. Mahfud mempersilakan siapa saja, termasuk KPK, mengawasi kerja satgas dalam menagih utang BLBI. Menurut Mahfud, utang
Baca selengkapnya

Penulis blog